Rabu, 04 September 2019

MAKALAH KIMIA KLINIK 1 Urobilin dan Urobilinogen dalam urine


KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas rahmat dan karunia-Nya kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik. Kami menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih banyak kekurangan, baik dari segi isi, penulisan maupun kata-kata yang digunakan. Oleh karena itu, segala kritik dan saran yang bersifat membangun guna perbaikan makalah ini selanjutnya, akan kami terima dengan senang hati.
Tidak lupa kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini. Karena tanpa bantuan dari mereka makalah ini tak akan dapat kami selesaikan dengan baik. Semoga informasi yang ada dalam makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca sekalian.


            Makassar, 15 November 2018

Penulis,



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Bilirubin adalah senyawa pigmen berwarna kuning yang merupakan produk katabolisme enzimatik biliverdin reduktase (wikipedia).
Urobilin adalah pigmen alami dalam urine yang menghasilkan warna kuning. Ketika urine kental, urobilin dapat membenuk warna orange kemerahan yang intensitasnya bervariasi dengan drajat oksidasi (kamus kesehatan).
Bilirubin adalah produk perombakan hemoglobin oleh  sel-sel retikuloendotel yang tersebar diseluruh tubuh. Bilirubin bersifat tidak larut air, kemudiandikonjugasi oleh hati sehingga dapat larut air. Bilirubin akan dirubah oleh bakteri dalam usus halus menjadi urobilinogen. Karena proses oksidasi urobilinogen akan berubah menjadi urobilin, yaitu zat yang memberi warna khas pada urine (kiana, 2013).
Pada kondisi normal, urine tidak mengandung bilirubin. Adanya bilirubin dalam urine dalam urine mengidentifikasikan adanya kerusakan sel hati atau adanya sumbatan pada saluran empedu.peningkatan urobilin dalam urine menggambarkan adanya kerusakan sel hati atauperombakan hemoglobin yang meningkat. Sedangkan ketika terjadi endapan pada saluran empedu, urobilin tidak dijumpai dalam urine (kiana, 2013).
Dalam kehidupan sehari-hari kita pasti sering mendengar istilah urine. Bukan hanya mendengar namun kita selalu menemui dan melakukan pembuangan urine atau metabolisme tubuh melalui urine yang biasa kita sebut buang air kecil (BAK). Buang air kecil merupakan suatu hal yang normal namun kenormalan tersebut dapat menjadi tidak normal apabila urine yang kita keluarkan tidak seperti biasanya. Mengalami perubahan warna atau merasakan nyeri saat melakukan proses buang air kecil. Jika hal itu terjadi maka yang perlu kita lakukan adalah dengan cara melakukan pemeriksaan. Pemeriksaan urine merupakan pemeriksaan yang menggunakan bahan atau specimen urine. Pemeriksaan pada urine dapat menentukan penyakit apa yang sedang diderita oleh seseorang.
B.     Tujuan Makalah
Adapun tujuan dari makalah ini adalah sebagai berikut.
1.      Untuk mengetahui pengertian urobilin dan urobilinogen.
2.      Untuk mengetahui mekanisme pembentukan urobilin dan urobilinogen
3.      Untuk mengetahui masalah klinis urobilin dan urobilinogen.
4.      Untuk mengetahui cara pemeriksaan urobilin dan urobilnogen


C.    Rumusan Masalah
Adapun tujuan dari makalah ini adalah sebagai berikut.
1.      Apakah pengertian urobilin dan urobilnogen?
2.      Bagaimanakah ,asalah klinis dari urobilin dan urobilnogen?
3.      Bagaimanakah mekanisme pembentukan urobilin dan urobilnogen?
4.      Bagaimana cara pemeriksaan urobilin dan urobilnogen?



BAB II
ISI
A.    Pengertian urobilin dan urobilinogen
1.      Urobilin
Urobilin adalah pigmen alami dalam urin yang menghasilkan warna kuning. Ketika urin kental, urobilin dapat membuat tampilan warna oranye-kemerahan yang intensitasnya bervariasi dengan derajat oksidasi, dan kadang-kadang menyebabkan kencing terlihat merah atau berdarah. Banyak tes urin (urinalisis) yang memantau jumlah urobilin dalam urin karena merupakan zat penting dalam metabolisme/ produksi urin. Tingkat urobilin dapat memberikan wawasan tentang efektivitas fungsi saluran kemih.
2.      Urobilinogen .
Urobilinogen adalah larut dalam air dan transparan produk yang merupakan produk dengan pengurangan bilirubin dilakukan oleh interstinal bakteri . Hal ini dibentuk oleh pemecahan hemoglobin. Sementara setengah dari Urobilinogen beredar kembali ke hati, setengah lainnya diekskresikan melalui feses sebagai urobilin. Ketika pernah ada kerusakan hati, kelebihan itu akan dibuang keluar melalui ginjal. Ini siklus ini dikenal sebagai Urobilinogen enterohepatik siklus . Ada dapat berbagai faktor yang dapat menghambat ini siklus . Salah satu alasan menjadi gangguan lebih dari hemoglobin (hemolisis) karena malfungsi hati berbagai seperti hepatitis, sirosis. Ketika ini terjadi, Urobilinogen lebih diproduksi dan diekskresikan dalam urin.
B.     Mekanisme pembentukan urobilin dan urobilinogen
Bilirubin terkonjugasi yang mencapai ileum terminal dan kolon dihidrolisa oleh enzym bakteri β glukoronidase dan pigmen yang bebas dari glukoronida direduksi oleh bakteri usus menjadi urobilinogen, suatu senyawa tetrapirol tak berwarna. Sejumlah urobilinogen diabsorbsi kembali dari usus ke perdarahan portal dan dibawa ke ginjal kemudian dioksidasi menjadi urobilin yang memberi warna kuning pada urine. Sebagian besar urobilinogen berada pada feces akan dioksidasi oleh bakteri usus membentuk sterkobilin yang berwarna kuning kecoklatan. (Yayan, 2010).
Empedu, yang sebagian besar dibentuk dari bilirubin terkonjugasi mencapai area duodenum, tempat bakteri usus mengubah bilirubin menjadi urobilinogen. Sejumlah besar urobilinogen berkurang di faeses, sejumlah besar kembali ke hati melalui aliran darah; di sini urobilinogen diproses ulang menjadi empedu, dan kira-kira sejumlah 1% diekskresikan oleh ginjal ke dalam urin. Ekskresi urobilinogen ke dalam urine kira-kira 1-4 mg/24jam. Ekskresi mencapai kadar puncak antara jam 14.00 – 16.00, oleh karena itu dianjurkan pengambilan sampel dilakukan pada jam-jam tersebut

C.    Masalah klinis urobilin dan urobilinogen
Peningkatan ekskresi urobilinogen dalam urine terjadi bila fungsi sel hepar menurun atau terdapat kelebihan urobilinogen dalam saluran gastrointestinal yang melebehi batas kemampuan hepar untuk melakukan rekskresi.
Urobilinogen meninggi dijumpai pada : destruksi hemoglobin berlebihan (ikterik hemolitika atau anemia hemolitik oleh sebab apapun), kerusakan parenkim hepar (toksik hepar, hepatitis infeksiosa, sirosis hepar, keganasan hepar), penyakit jantung dengan bendungan kronik, obstruksi usus, mononukleosis infeksiosa, anemia sel sabit.  Hasil positif juga dapat diperoleh setelah olahraga atau minum atau dapat disebabkan oleh kelelahan atau sembelit. Orang yang sehat dapat mengeluarkan sejumlah kecil urobilinogen.
Urobilinogen urine menurun dijumpai pada ikterik obstruktif, kanker pankreas, penyakit hati yang parah (jumlah empedu yang dihasilkan hanya sedikit), penyakit inflamasi yang parah, kolelitiasis, diare yang berat.

D.    Pemeriksaan Urobilin dan urobilinogen
Pemeriksaan urobilin sendiri harus bebas dari billirubin jadi jika ada bilirubin buang dahulu dengan cara menmbahkan calsiumhidroxida dalam urin kemudian saringalah dan pakai filtratnya untuk pemeriksaan urobilin

Prosedur pemeriksaaan urobilin pertama kali kita menyiapkan alat dan bahan seprti tabung reaksi, pipet, gelas ukur dll. Kemudian untuk bahan reagen lugol kita membuatnya dengan resep jodium 1 gram, kaliumjodida 2 gram setelah itu ad aquadest sebanyak 300 ml. Untuk pemuatan reagen schlesinger timbang zink-acetat 10 gram kemudian larutkan dalam alkohol 95% sebanyak 100 ml, kocok kuat-kuat setelh itu simpan dalam botol, dan jika ada sisa reagen yang tidak larut biarkan ikut masukkan dalam botol.
       Kemudian masuk dalam proses pemeriksaan, pertama masukkan 5 ml sampel urin kedalam tabung reaksi. Perhatikan ada fluorensi atau tidak, jika ada maka sampel tidak bisa untu pemeriksaan karena akan menjadikan hasil positif palsu. Setelah itu jika tidak ada fluorensi tambahkan 2 – 4 tetes reagen lugol yang sudah disiapkan tadi, homogenkan kemudian biarkan selama 5 menit. Jika waktu sudah cukup tambahakan 5 ml reagen Schlesinger, homogenkan kemudian saring dengan kertas saring. Filtrat yang dihasilkan dari penyeringan tersebut kemudian amatilah dengan cahaya matahari berpantul dengan latar belakang berwarna hitam.

Gambar ilustrasi :

Pembacaan hasil dilihat ada atau tidaknya fluorensi hijau dengan nilai positif 1 atau positif 2. Pada urin normal akan menjadikan hasil positif 1 (+) dan jika didapatka hasil negatif atau positif 2 (+ +) maka kemungkinan sampel urin dalam keadaan abnormal. Pemeriksaan urobilin sendiri lebih bagus jika bersamaan dengan test urobilinogen dengan catatan sampel urin masih segar. Jika sampel tidak segar maka lakukan pemeriksaan urobilin saja karena untuk pemeriksaan urobuilinogen dihasruskan menggunakan sampel yang masih segar jika tidak ada mengahasilkan negatif palsu..

Pemeriksaan urobilinogen harus menggunakan sampel urin yang segar karena jika uobilinogen yang terlalu lama terkena udara dan terkena sinar matahari maka akan dioksidasi menjadi urobilin.
Maka dari itu juga pemeriksaan ini juga didampingi dengan pemeriksaan urobilin. Selain memakai urin segar pengambilan sampel yang baik untuk urin segar atau sewaktu lebih bagus diambil pada sore hari untuk pemeriksaan urobilinogen.
Pemeriksaan urobilinoen sendiri menggunakan reaksi dengan reagen Ehelich yang kemudian akan merubah sampel urin jika positif urobinogen maka akan berubah menjadi merah. Perlu diingat juga bahwa pemeriksaan ini tidak boleh adanya billirubin layaknya pemeriksaan urobilin. Maka alahkan baiknya billirubin diabuang terlebih dahulu dengan menmbahkan calciumhidroxsida kemudian kocok dan saringlah. Setelah disarih pakailah filtrat untuk pemeriksaan urobilinogen.
Prosedur pemeriksaan robilinogen, pertama siapkan reagen Ehrlich. Cara pembuatan regaen ehrlich yaitu timbanglah paradimethyamino-benzaldehida 2 gram, tuangkan asam hidroclorida pekat 20 ml kemudian tambahkan aquadest 80 ml, kemudian simpan pada botol yang berwarna coklat. Regen sudah di buat kemudian tuang 1 ml regen wallace dan diamond kedalam tabung reaksi kemudian tambahkan 10 ml sampel urin homogenkan, biarkan 3- 5 menit. Kemudian bacalah hasilnya dengan cara melihat dari atas kebawah dalam tabung reaksi itu yang didirikan vertikal dan dibawahnya diberi kertas berwarna putih. Jika warna yang terlihat samar-samar saja maka pemeriksaan dianggap selesai namun jika warna merah terlihat jelas lanjutkan dengan pengenceran sampel urin. Dengan cara buatlah deretan pengenceran urin dari 10 kali samapai 100 kali atau lebih tinggi, lihat tabel. Jika sudah melakukan pengenceran maka ulangi pmeriksaan wallace dan diamond. Kemudian hasil pemeriksaan dilaporkan dengan menyebutkan pada pengenceran tertinggi yang masih terlihat warna merah dan juga pengenceran berapakah yang tidak terlihat warna merah lagi. Contoh : pengenceran 1 : 40 positif, 1: 50 negatif.

Ganbar ilustrasi :

Catatan penting pembacaan hasil paling lama 5 menit stelah pemeriksaan dilakukan karena jika dibiarka lebih lama warna merah yang ditimbulkan akan semakin jelas dan akan merah maksimal setelah 30 menit. Kemudian untuk sampel urin normal akan mengahislkan hasil positif sampai pengencaran 20 kali dan pengenceran 40 kali negatif. Jika rekasi atau hasil lebih dari 40 kali maka urobilinogen dalam urin postif namun jika dibawah 20 kali maka pekresi urobilinogen dalam urin tidak normal. Untuk yang menjadikan hasil positif palsu dikarenakan beberapak zat yang termasuk golongan derivat indol dibawah ini :
1.                   5,6-dihidroxiindol pada melanuria
2.                   5-hidroxiindol acetic acid (5HIAA) pada sindroma carcinoid
3.                   Indoxil dan skatoxsil sulfat (indikan)
4.                   Porfobilinogen
Selain itu rekasi akan menjadi berwarna hijau jika adanya zat sulfonamida dan procain. Adanya formalin untuk pengawet juga tidak dianjurkan karena dapat menghambat rekasi selain itu infeksi yang menbentuk nitri pada urin juga menjadikan rekasi berwana hijau.





BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Pada kondisi normal, urine tidak mengandung bilirubin. Adanya bilirubin dalam urine dalam urine mengidentifikasikan adanya kerusakan sel hati atau adanya sumbatan pada saluran empedu.peningkatan urobilin dalam urine menggambarkan adanya kerusakan sel hati atauperombakan hemoglobin yang meningkat. Sedangkan ketika terjadi endapan pada saluran empedu, urobilin tidak dijumpai dalam urine
B.     Saran
Masyarakat perlunya aktif memeriksakan penyakit-penyakit seperti trombofilia ini terutama untuk ibu hamil, diharapkan aktif melakukan pemeriksaan urinaria untuk mengetahui kelaian yang ada dalam urine serta mencegah terjadinya penyakit – penyakit lainnya.



DAFTAR PUSTAKA
Gandasoebrata, Penuntun Laboratorium Klinik, Dian Rakyat, Jakarta,1968

Tugas Pkn tentang masa transisi



TUGAS PKN

MAKALAH TENTANG MASA TRANSISI


SMANTI.jpg
 






     DISUSUN OLEH :
Ø   ADE PUTRI AULIA
Ø   ADJIE YUDHA
Ø   ATALYA ANGELA T
Ø   MARIA NOVIANA H
Ø   RAGIL ARDIAWAN
Ø   TITO YANUAR DANA
Ø   VINDAH VERJINA N
Ø   WIDI DWI ASTUTI
Ø   YUNITA


TAHUN AJARAN 2014/2015
Kata Pengantar
Puji dan syukur saya haturkan kehadirat Tuhan yang Maha Esa yang telah memberikan berkata dan Rahmat-Nya, sehingga saya dapat menyelesaikan pembuatan tugas  ini.
            Dalam pembuatan tugas ini, banyak kesulitan yang saya alami terutama disebabkan oleh kurangnya pengetahuan dan sumber-sumber info yang masih terbilang terbatas. Namun berkat bimbingan dan bantuan dari semua pihak akhirnya tugas ini dapat terselesaikan tepat pada waktunya. Oleh karena itu, saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan tugas ini, khususnya para rekan-rekan.Terimakasih juga tak lupa saya haturkan kepada Ibu Guru Mata Pelajaran Sejarah yang telah memberikan saya tugas ini. Semoga tugas ini dapat bermanfaat bagi kita semua.
            Tak ada gading yang tak retak. Begitu pula dengan tugas yang saya buat ini yang masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu saya memohon maaf apabila ada kekurangan ataupun kesalahan.Kritik dan saran sangat diharapkan agar tugas ini menjadi lebih baik serta berdaya guna  dimasa yang akan datang.


                                                                                               Palu ,  21 Oktober 2015


                                                                                                       Kelompok  III








DAFTAR ISI
COVER………………………………………………………………………………………………………………….1
KATA PENGANTAR ……………………………………………………………………………………………….2
DAFTAR ISI…………………………………………………………………………………………………………...3
BAB I : PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG ……………………………………………………………….……………………..4
B.     RUMUSAN MASALAH………………………………………………………………………………….5
  1. TUJUAN………………………………………………………………………………………………………5
BAB II : PEMBAHASAN
A.    Proses Pengalihan Kepala Pemerintahan dari Soeharto ke B.J. Habibie……………………………………………………………………………………………….………6
B.     Kebijakan-Kebijakan Pada Masa Pemerintahan B.J. Habibie di Era Reformasi
……………………………………………………………………………………………………….……….…6
C.     Keadaan Sosial Di Masa Habibie .........................................……………………..9
D.    Berakhirnya Masa Pemerintahan B.J. Habibie.....……………………….…………….10

BAB III : PENUTUP
A.    Kesimpulan ………………………………………………………………………………………………11
B.     Saran……………………………………………………………………………………………..…………11
C.     Daftar Pustaka………………………………………………………………………………………….12





BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Turunnya Soeharto dari kursi kepresidenan pada tanggal 21 Mei 1998. Sebagai salah satu penguasa terlama di dunia, dia cukup yakin ketika ditetapkan kembali oleh MPR untuk masa jabatan yang ketujuh pada tanggal 11 Maret 1998, segala sesuatu akan berada di bawah kontrolnya. Tetapi dua bulan sesudah Soeharto mengambil sumpah, Rezim Orde Baru runtuh. Ketika mahasiswa menduduki gedung DPR/MPR pada tanggal 19 Mei 1998, presiden yang sudah berumur 75 tahun ini menyaksikan legitimasinya berkurang dengan cepat dan ia ditinggalkan seorang diri.
Soeharto yang selama 32 tahun memanipulasi eksistensi DPR/MPR untuk mengokohkan kekuasaan, akhirnya didepak oleh lembaga yang sama, lewat pernyataan pers tanggal 18 Mei 1998 (pukul 15.30), oleh Ketua DPR Harmoko yang didampingi oleh Ismail Hasan Meutareum, Fatimah Achmad, Syarwan Hamid dan utusan daerah di depan wartawan dan mahasiswa menyampaikan pernyataan sebagai berikut: “Pimpinan Dewan baik ketua maupun wakil-wakil ketua mengharapkan demi persatuan dan kesatuan bangsa agar presiden secara arif dan bijaksana sebaiknya mengundurkan diri”. Keterangan pers Ketua DPR itu disambut gembira oleh ribuan mahasiswa yang mendatangi Gedung DPR/MPR. Bahkan, DPR/MPR sempat pula mengeluarkan ultimatum bahwa kalau sampai Jumat (22 Mei 1998) presiden tidak mundur, MPR akan melakukan rapat dengan fraksi pada hari Senin (25 Mei 1998). Usaha terakhir Soeharto untuk mempengaruhi rakyat dengan menyampaikan pernyataan dihadapan pers pada tanggal 19 Mei 1998 bahwa selaku mandataris MPR, presiden akan mereshuffle Kabinet Pembangunan VII dengan membentuk Komite Reformasi, untuk lebih meyakinkan rakyat diprogramkan bahwa tugas komite ini akan segera menyelesaikan UU Pemilu; UU Kepartaian; UU Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPRD; UU Anti Monopoli; UU Anti Korupsi dan hal lainnya yang sesuai dengan tuntutan rakyat. Akan tetapi Soeharto mulai terpojok secara politik karena 14 Menteri sepakat tidak bersedia duduk  dalam Komite Reformasi tersebut. Ke-14 Menteri tersebut adalah Akbar Tanjung, A.M. Hendropriyono, Ginandjar Kartasasmita, Giri Suseno Hadihardjono, Haryanto Dhanutirto, Ny. Justika S. Baharsjah, Kuntoro Mangkusubroto, Rachmadi Bambang Sumadhijo, Rahardi Ramelan, Subiakto Tjakrawerdaya, Sanyoto Sastrowardoyo, Sumahadi, Theo Sambuaga, dan Tanri Abeng.
Penolakan ini melemahkan posisi Soeharto sebagai presiden karena dukungan untuk membentuk Komite Reformasi gagal ditambah lagi banyak desakan yang menganjurkan presiden untuk mundur. Perasaan ditinggalkan, terpukul telah membuat Soeharto tidak punya pilihan lain kecuali memutuskan untuk berhenti.
Pada pagi harinya, tanggal 21 Mei 1998, pukul 09.05, di Istana Merdeka yang dihadiri Menhankam atau Pangab Wiranto, Mensesneg Saadilah Mursjid, Menteri Penerangan Alwi Dahlan, Menteri Kehakiman Muladi dan Wapres B.J. Habibie, beserta Pimpinan Mahkamah Agung, Ketua DPR, Sekjen DPR, dihadapan wartawan dalam dan luar negeri Presiden Soeharto menyampaikan pidato pengunduran dirinya sebagai presiden.
Usai Presiden Soeharto mengucapkan pidatonya Wakil Presiden B.J. Habibie langsung diangkat sumpahnya menjadi Presiden RI ketiga dihadapan pimpinan Mahkamah Agung, peristiwa bersejarah ini disambut dengan haru biru oleh masyarakat terutama para mahasiswa yang berada di Gedung DPR/MPR, akhirnya Rezim Orde Baru di bawah kekuasaan Soeharto berakhir dan Era Reformasi dimulai di bawah pemerintahan B.J. Habibie
B.     Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas, kami dapat merumuskan beberapa masalah, yaitu:
·         Bagaimana proses pengalihan Kepala Pemerintahan dari Soeharto ke B.J. Habibie?
·         Apa saja kebijakan-kebijakan pada masa pemerintahan B.J. Habibie di Era Reformasi?
·         Bagaimana keadaan sosial di masa Habibie?
·         Bagaimana berakhirnya masa pemerintahan B.J. Habibie?
C.    Tujuan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini, yaitu:
·         Untuk mengetahui proses pengalihan Kepala Pemerintahan dari Soeharto ke B.J. Habibie
·         Untuk mengetahui kebijakan-kebijakan pada masa pemerintahan B.J. Habibie di Era Reformasi
·         Untuk mengetahui keadaan sosial di masa Habibie
·         Untuk mengetahui berakhirnya masa pemerintahan B.J. Habibie









BAB II
PEMBAHASAN

A.    Proses Pengalihan Kepala Pemerintahan dari Soeharto ke B.J. Habibie

Berawal dari dampak krisis ekonomi di tahun 1997 yang melanda Kawasan Asia dan berdampak sangat luas bagi perekonomian di Indonesia. Nilai tukar rupiah yang merosot tajam pada bulan Juli 1997.Sebagai dampaknya hampir semua perusahaan modern di Indonesia bangkrut, yang diikuti PHK pekerja-pekerjanya, sehingga angka pengangguran menjadi meningkat. Krisis sektor moneter, terutama melalui penutupan beberapa bank yang mengalami kredit bermasalah dan krisis likuiditas, sehingga perbankan nasional menjadi berantakan. Hal inilah yang memunculkan krisis kepercayaan dari investor, serta pelarian modal ke luar negeri. Selain itu, kenaikan angka kemiskinan yang melonjak pesat,mahalnya biaya medis.Didorong oleh kondisi yang makin parah, pada bulan Oktober 1997 pemerintah meminta bantuan IMF (International Monetary Fund) untuk memperkuat sektor finansial, pengetatan kebijakan viskal dan penyesuaian struktural perbankan. Tetapi IMF-lah yang membuat pekonomian Indonesia lebih parah selama krisis. Kebijakan-kebijakan yang dibuat untuk mengatasi krisis yang dilakukan oleh pemerintah ternyata tidak mampu memulihkan perekonomian sehingga muncul krisis kepercayaan.
Banyaknya permasalahan besar memunculkan banyak tuntutan agar Presiden Soeharto turun dari jabatan. Puncaknya tuntutan terjadi pada tanggal 12 Mei 1998 di Kampus Trisakti yang dikenal dengan Insiden Trisakti. Situasi ini membuat Soeharto memutuskan untuk berhenti karena desakan masyarakat yang menuntut beliau mundur sangatlah besar dan secara politik dukungan sudah tidak ada. Pada tanggal 21 Mei 1998 di Istana Merdeka Jakarta, Presiden Soeharto menyatakan dirinya berhenti dari jabatan Presiden RI, lewat pidatonya dihadapan wartawan dalam dan luar negeri. Setelah itu,Wapres B.J. Habi bie langsung diangkat sumpahnya menjadi Presiden RI ketiga dihadapan Pimpinan Mahkamah Agung, yang disaksikan oleh Ketua DPR dan Wakil-Wakil Ketua DPR.
Naiknya B.J. Habibie menggantikan Soeharto sebagai Presiden RI ketiga mengundang perdebatan hukum dan kontroversial, karena Mantan Presiden Soeharto menyerahkan secara sepihak kekuasaan kepada Habibie. Dikalangan mahasiswa sikap atas pelantikan Habibie sebagai presiden terbagi atas tiga kelompok, yaitu:
pertama, menolak Habibie karena merupakan produk Orde Baru;
kedua, bersikap netral karena pada saat itu tidak ada pemimpin negara yang diterima semua kalangan sementara jabatan presiden tidak boleh kosong;
ketiga, mahasiswa berpendapat bahwa pengalihan kekuasaan ke Habibie adalah sah dan konstitusional.

B.     Kebijakan-Kebijakan Pada Masa Pemerintahan B.J. Habibie di Era Reformasi

Tanggal 22 Mei 1998 Habibie meningkatkan legitimasinya yaitu dengan mengumumkan susunan kabinet baru yaitu  Kabinet Reformasi Pembangunan (berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 122 / M Tahun 1998) di Istana Merdeka. Dengan Keputusan Presiden tersebut, Presiden Habibie memberhentikan dengan hormat para Menteri Negara pada Kabinet Pembangunan VII. Kabinet Reformasi Pembangunan ini terdiri dari 36 Menteri yaitu 4 Menteri Negara dengan tugas sebagai Menteri Koordinator, 20 Menteri Negara yang memimpin Departemen, 12 Menteri Negara yang bertugas menangani bidang tertentu. Sebanyak 20 Menteri diantaranya adalah muka lama dari Kabinet Pembangunan VII, dan hanya 16 Menteri baru. Kabinet ini mencerminkan suatu sinergi dari semua unsur-unsur kekuatan bangsa yang terdiri dari berbagai unsur kekuatan sosial politik dalam masyarakat. Jabatan Gubernur Bank Indonesia tidak lagi dimasukkan di dalam susunan Kabinet,karena Bank Indonesia harus mempunyai kedudukan yang khusus dalam perekonomian, bebas dari pengaruh pemerintah dan pihak manapun berdasarkan Undang-Undang.Pada tanggal 23 Mei 1998 pagi, Presiden Habibie melantik menteri-menteri Kabinet Reformasi Pembangunan. Presiden Habibie mengatakan bahwa Kabinet Reformasi Pembangunan disusun untuk melaksanakan tugas pokok reformasi total terhadap kehidupan ekonomi, politik dan hukum.

Kebijakan-kebijakan pada masa pemerintahan Presiden B.J. Habibie

1.      Pada bidang politik   
a.       Pembebasan Tahanan Politik
Tindakan pembebasan tahanan politik meningkatkan legitimasi Habibie baik di dalam maupun di luar negeri. Hal ini terlihat dengan diberikannya amnesti dan abolisi yang merupakan langkah penting menuju keterbukaan dan rekonsiliasi. Diantara yang dibebaskan tahanan politik kaum separatis dan tokoh-tokoh tua mantan PKI,  yang telah ditahan lebih dari 30 tahun. Amnesti diberikan kepada Mohammad Sanusi dan orang-orang lain yang ditahan setelah Insiden Tanjung Priok. Selain tokoh itu tokoh aktivis petisi 50 (kelompok yang sebagian besar terdiri dari mantan jendral yang menuduh Soeharto melanggar perinsip Pancasila dan Dwi Fungsi ABRI). Dr Sri Bintang Pamungkas, ketua Partai PUDI dan Dr Mochatar Pakpahan ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia dan K. H Abdurrahman Wahid merupakan segelintir dari tokoh-tokoh yang dibebaskan Habibie. Selain itu Habibie mencabut Undang-Undang Subversi dan menyatakan mendukung budaya oposisi serta melakukan pendekatan kepada mereka yang selama ini menentang Orde Baru.
b.       Kebebasan Pers
Pemerintah memberikan kebebasan bagi pers di dalam pemberitaannya, sehingga semasa pemerintahan Habibie ini, banyak sekali bermunculan media massa. Kebebasan pers ini dilengkapi pula oleh kebebasan berasosiasi organisasi pers sehingga organisasi alternatif seperti AJI (Asosiasi Jurnalis Independen) dapat melakukan kegiatannya. Cara Habibie memberikan kebebasan pada Pers adalah dengan mencabut SIUPP.
c.        Pembentukan Parpol dan Percepatan pemilu dari tahun 2003 ke tahun 1999
Perubahan dibidang politik diantaranya mengeluarkan UU No. 2 Tahun 1999 tentang Partai Politik, UU No. 3 Tahun 1999 tentang Pemilu, UU No. 4 Tahun 1999 tentang MPR dan DPR.
Setelah reformasi Pemilihan Umum dilaksanakan bahkan menjelang Pemilu 1999, Partai Politik yang terdaftar mencapai 141 dan setelah diverifikasi oleh Tim 11 Komisi Pemilihan Umum menjadi sebanyak 98 partai, namun yang memenuhi syarat mengikuti Pemilu hanya 48 Parpol. Pada tanggal 7 Juni 1999, diselenggarakan Pemilihan Umum Multipartai, yang hasilnya disahkan pada tanggal 3 Agustus 1999, 10 Partai Politik terbesar pemenang Pemilu di DPR, adalah:
1)      Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan(PDI-P) pimpinan Megawati meraih 153 kursi
2)      Partai Golkar pimpinan Akbar Tanjung meraih 120 kursi
3)      Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pimpinan Hamzah Haz meraih 58 Kursi
4)      Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pimpinan H. Matori Abdul Djalil meraih 51 kursi
5)      Partai Amanat Nasional (PAN) pimpinan Amein Rais meraih 34 Kursi
6)      Partai Bulan Bintang (PBB) pimpinan Yusril Ihza Mahendra meraih 13 kursi
7)      Partai Keadilan (PK) pimpinan Nurmahmudi Ismail meraih 7 kursi
8)      Partai Damai Kasih Bangsa (PDKB) pimpinan Manase Malo meraih 5 Kursi
9)      Partai Nahdlatur Ummat pimpinan Sjukron Ma’mun meraih 5 kursi
10)  Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) pimpinan Jendral  Edi Sudradjat meraih 4 kursi.
d.      Penyelesaian Masalah Timor Timur
Habibie mengambil sikap pro aktif dengan menawarkan dua pilihan yaitu memberikan status khusus dengan otonomi luas atau memisahkan diri dari RI. Otonomi luas  berarti diberikan kewenangan atas berbagai bidang seperti : politik ekonomi budaya dan lain-lain kecuali dalam hubungan luar negeri, pertahanan dan keamanan serta moneter dan fiskal. Sedangkan memisahkan diri berarti secara demokratis dan konstitusional serta secara terhorman dan damai lepas dari NKRI, Habibie membebaskan tahanan politik Timor-Timur, seperti Xanana Gusmao dan Ramos Horta.
Pada tanggal 21 April 1999 di Dili, kelompok pro kemerdekaan dan pro intergrasi menandatangani kesepakatan damai yang disaksikan oleh Panglima TNI Wiranto, Wakil Ketua Komnas HAM  Djoko Soegianto dan Uskup Baucau Mgr. Basilio do Nascimento. Tanggal 5 Mei 1999 di New York Menlu Ali Alatas dan Menlu Portugal Jaime Gama disaksikan oleh Sekjen PBB Kofi Annan menandatangani kesepakan melaksanakan penentuan pendapat di Timor-Timur untuk mengetahui sikap rakyat Timor-Timur dalam memilih kedua opsi di atas. Tanggal 30 Agustus 1999 pelaksanaan penentuan pendapat di Timor-Timur, hasilnya diumumkan pada tanggal 4 September 1999 yang menyebutkan bahwa sekitar 78,5 % rakyat Timor-Timur memilih merdeka. Lepasnya Timor-Timur dari NKRI berdampak pada daerah lain yang juga ingin melepaskan diri dari NKRI seperti tuntutan dari GAM di Aceh dan OPM di Irian Jaya, selain itu Pemerintah RI harus menanggung gelombang pengungsi Timor-Timur yang pro Indonesia di daerah perbatasan yaitu di Atambua.
e.        Pengusutan Kekayaan Soeharto dan Kroni-kroninya
Presiden Habibie dengan Instruksi Presiden No. 30 / 1998 tanggal 2 Desember 1998 telah mengintruksikan Jaksa Agung Baru, Andi Ghalib segera mengambil tindakan hukum memeriksa Mantan Presiden Soeharto yang diduga telah melakukan praktik KKN. Pada tanggal 11 Oktober 1999, pejabat Jaksa Agung Ismudjoko mengeluarkan SP3, yang menyatakan bahwa penyidikan terhadap Soeharto yang berkaitan dengan masalah dana yayasan dihentikan. Alasannya, Kejagung  tidak  menemukan cukup bukti untuk melanjutkan penyidikan, kecuali menemukan bukti-bukti baru. Sedangkan dengan kasus lainnya tidak ada kejelasan. Pemerintah dianggap gagal dalam melaksanakan Tap MPR No. XI / MPR / 1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, terutama mengenai pengusutan kekayaan Mantan Presiden Soeharto, keluarga dan kroni-kroninya. Aksi demontrasi saat Sidang Istimewa MPR tanggal 10-13 Nopember 1998 mengakibatkan bentrokan antara mahasiswa dengan aparat. Parahnya pada penutupan Sidang Istimewa MPR, Jumat (13/11/1998) malam. Penembakan membabi-buta berlangsung sejak pukul 15.45 WIB sampai tengah malam di kawasan Semanggi, yang jaraknya hanya satu kilometer dari tempat wakil rakyat bersidang dengan korban lima mahasiswa tewas dan 253 mahasiswa luka-luka disebut Semanggi Berdarah” atau ”Tragedi Semanggi”.                                                                                                                              
f.         Pemberian Gelar Pahlawan Reformasi bagi Korban Trisakti.
Pemberian gelar Pahlawan Reformasi pada para mahasiswa korban Trisakti yang menuntut lengsernya Soeharto pada tanggal 12 Mei 1998 merupakan hal positif yang dianugrahkan oleh pemerintahan Habibie, dimana penghargaan ini mampu melegitimasi Habibie sebagai bentuk penghormatan kepada perjuangan dan pengorbanan mahasiswa sebagai pelopor gerakan Reformasi.
2.      Pada Bidang Ekonomi
                       Di dalam pemulihan ekonomi, pemerintah berhasil menekan laju inflasi dan gejolak moneter dibanding saat awal terjadinya krisis. Namun langkah dalam kebijakan ekonomi belum sepenuhnya menggembirakan karena dianggap tidak mempunyai kebijakan yang kongkrit dan sistematis seperti sektor riil belum pulih. Banyak kasus penyelewengan dana negara dan bantuan luar negeri membuat Indonesia kehilangan momentum pemulihan ekonomi. Tanggal 21 Agustus 1998 pemerintah membekukan operasional Bank Umum Nasional, Bank Modern, dan Bank Dagang Nasional Indonesia. Awal tahun selanjutnya pemerintah melikuidasi 38 bank swasta, 7 bank diambil-alih pemerintah dan 9 bank mengikuti program rekapitulasi. Selain itu,harga beras tetap meningkat,  ditemukan penyelundupan beras keluar negeri dan penimbunan beras. 
3.      Pada Bidang Manajemen Internal ABRI
Pada masa transisi di bawah Presiden B.J. Habibie, banyak perubahan-perubahan penting terjadi dalam tubuh ABRI, terutama dalam tataran konsep dan organisatornya.
Pertimbangan mendasar yang melatarbelakangi keputusan politik dan akademis reformasi internal TNI, antara lain:
a.       Prediksi tantangan TNI ke depan di abad XXI begitu besar, komplek dan multidimensional, atas dasar itu TNI harus segera menyesuaikan diri.
b.      TNI senantiasa harus mau dan mampu mendengar serta merespon aspirasi rakyat.
c.       TNI mengakui secara jujur, jernih dan objektif, sebagai  komponen bangsa yang lainnya, bahwa di masa lalu ada kekurangan dan distorsi sebagai konsekuensi logis dari format politik Orba
Kebijakan-kebijakan ABRI sebagai langkah perubahan politik internal, yang berlaku tanggal 1 April 1999 antara lain: pemisahan POLRI dari ABRI, perubahan Staf Sosial Politik menjadi Staf Teritorial, likuidasi Staf Karyawan, Pengurangan Fraksi ABRI di DPR, DPRD I/II, pemutusan hubungan organisatoris dengan partai Golkar dan mengambil jarak yang sama dengan parpol yang ada, kometmen dan netralitas ABRI dalam Pemilu dan perubahan Staf Sospol menjadi komsos serta pembubaran Bakorstanas dan Bakorstanasda.

C.    Keadaan Sosial Di Masa Habibie
Kerusuhan antar kelompok yang sudah bermunculan sejak tahun 90-an semakin meluas dan brutal, konflik antar kelompok sering terkait dengan agama seperti di Purworejo juni 1998 kaum muslim menyerang lima gereja, di Jember adanya perusakan terhadap toko-toko milik cina, di Cilacap muncul kerusuhan anti cina, adanya teror ninja bertopeng melanda Jawa Timur dari malang sampai Banyuangi. Isu santet menghantui masyarakat kemudian di daerah-daerah yang ingin melepaskan diri seperti Aceh dan Papua semakin keras keinginan membebaskan diri. Juli 1998 OPM mengibarkan bendera bintang kejora sehingga mendapatkan perlawanan fisik dari TNI. 



D.    Berakhirnya Masa Pemerintahan B.J. Habibie
Legitimasi pemerintahan B.J. Habibie sangat lemah, karena keberadaan Habibie dianggap sebagai suatu paket warisan pemerintahan Soeharto, munculnya beberapa kolompok menuntut pembentukan pemerintahan transisi, ia tidak dipilih secara luber dan jurdil sebagai presiden dan merupakan satu paket pemilihan pola musyawarah mufakat dengan Soeharto.
Pemerintah Habibie dituduh melakukan tindakan yang bertentangan dengan kesepakatan MPR mengenai masalah Timor-Timur, dianggap tidak berkonsultasi terlebih dahulu dengan DPR/MPR sebelum menawarkan opsi kedua kepada masyarakat Timor-Timur. Akhirnya tanggal 30 Agustus 1999 pelaksanaan penentuan pendapat di Timor-Timur berlangsung aman dan dimenangkan oleh kelompok Pro Kemerdekaan yang berarti Timor-Timur lepas dari wilayah NKRI. Selain itu,muncul tuntutan dari dunia Internasional mengenai masalah pelanggaran HAM yang meminta pertanggungjawaban militer Indonesia sebagai penanggungjawab keamanan pasca jajak pendapat. Terjadi kasus di Aceh melalui Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Irian Jaya lewat Organisasi Papua Merdeka (OPM), dengan kelompok separatisnya yang menuntut kemerdekaan dari wilayah Republik Indonesia.
Pada tanggal 1-21 Oktober 1999, MPR mengadakan Sidang Umum yang dipimpin Ketua MPR Amien Rais, tanggal 14 Oktober 1999 Presiden Habibie menyampaikan pidato pertanggungjawabannya di depan sidang dan terjadi penolakan terhadap pertanggungjawaban presiden sebagai Mandataris MPR lewat Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Kesatuan Kebangsaan Indonesia dan Fraksi Demokrasi Kasih Bangsa. Di luar Gedung DPR/MPR yang sedang bersidang, mahasiswa dan rakyat yang anti Habibie bentrok dengan aparat keamanan. Mereka menolak pertanggungjawaban Habibie, karena Habibie dianggap sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Rezim Orba.
Pada tanggal 20 Oktober 1999, Ketua MPR Amien Rais menutup Rapat Paripurna dan Presiden habibie mengundurkan diri dari pencalonan presiden. Pengunduran Habibie dalam bursa calon presiden, memunculkan dua calon kuat sebagai presiden, yaitu Megawati dan Abdurrahman Wahid. Gus Dur terpilih sebagai Presiden Republik Indonesia keempat dan dilantik dengan Ketetapan MPR No. VII/MPR/1999 untuk masa bakti 1999-2004. Tanggal 21 Oktober 1999 Megawati terpilih menjadi Wakil Presiden RI dengan Ketetapan MPR No. VIII/MPR/1999 mendampingi Presiden Abdurrahman Wahid. Terpilihnya Abdurrahman Wahid dan Megawati sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 1999-2004 menjadi akhir pemerintahan Presiden Habibie dengan TAP MPR No. III/MPR/1999 tentang Pertanggungjawaban Presiden RI B.J. Habibie.













BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Tanggal 21 Mei 1998 di Istana Merdeka Jakarta, Presiden Soeharto menyatakan dirinya berhenti dari jabatan Presiden RI, lewat pidatonya dihadapan wartawan dalam dan luar negeri. Usai Presiden Soeharto mengucapkan pidatonya, Wapres B.J. Habibie langsung diangkat sumpahnya menjadi Presiden RI Ketiga dihadapan Pimpinan Mahkamah Agung, yang disaksikan oleh Ketua DPR dan Wakil-Wakil Ketua DPR. Teriakan-teriakan kemenangan atas peristiwa bersejarah itu disambut dengan haru-biru para mahasiswa di Gedung DPR/MPR.
Naiknya B.J. Habibie menggantikan Soeharto sebagai Presiden RI ketiga mengundang perdebatan hukum dan kontroversial, karena Mantan Presiden Soeharto menyerahkan secara sepihak kekuasaan kepada Habibie. Meskipun demikian pada tanggal 22 Mei 1998 pukul 10.30 WIB, kesempatan pertama Habibie untuk meningkatkan legitimasinya yaitu dengan mengumumkan susunan kabinet baru yang diberi nama Kabinet Reformasi Pembangunan (berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 122 / M Tahun 1998) di Istana Merdeka. Dengan Keputusan Presiden tersebut di atas, Presiden Habibie memberhentikan dengan hormat para Menteri Negara pada Kabinet Pembangunan VII. Habibie memimpin Indonesia dengan sedikit kepercayaan, ia memimpin Indonesia dalam keadaan jatuh.
Ada berbagai langkah-langkah kebijakan yang dilaksanakan pada masa pemerintahan Presiden B.J. Habibie setelah terbentuknya Kabinet Reformasi Pembangunan, antara lain: kebijakan di bidang politik, kebijakan pada bidang ekonomi, dan kebijakan pada bidang Manajemen Internal ABRI.
Di tengah-tengah upaya pemerintahan Habibie memenuhi tuntutan reformasi, pemerintah Habibie dituduh melakukan tindakan yang bertentangan dengan kesepakatan MPR mengenai masalah Timor-Timur.
Pada tanggal 14 Oktober 1999 Presiden Habibie menyampaikan pidato pertanggungjawabannya di depan Sidang Umum MPR namun terjadi penolakan terhadap pertanggungjawaban presiden karena Pemerintahan Habibie dianggap sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Rezim Orba. Kemudian pada tanggal 20 Oktober 1999, Ketua MPR Amien Rais menutup Rapat Paripurna sambil mengatakan, ”dengan demikian pertanggungjawaban Presiden B.J. Habibie ditolak”. Pada hari yang sama Presiden habibie mengatakan bahwa dirinya mengundurkan diri dari pencalonan presiden.

B.     Saran
Sebaiknya kita sebagai generasi muda janganlah cepat mengambil tindakan yang dapat merugikan semua kalangan seperti tawuran atau demo karena semua yang kita lakukan haruslah berdasarkan akal sehat sehingga apa kita perbuat tidak sampai memakan korban jiwa. Dan bagi pemerintah atau aparat janganlah cepat-cepat mengambil tindakan seperti mengeluarkan senjata (pistol) apabila masyarakat atau mahasiswa yang melakukan demo. Sebaiknya ajaklah mereka berunding dan mencari jalan keluar yang lebih baik.


DAFTAR PUSTAKA

Ricklefs, M.C.2005. Sejarah Indonesia Modern. Jakarta: PT Ikrar Mandiri Abadi.
Simanjuntak.S.H. 2003.Kabinet-Kabinet Republik Indonesia. Jakatra: PT Ikrar Mandiri Abadi
Setyohadi.tuk. 2004. Perjalan Bangsa Indonesia Dari Masa ke Masa. Bogor: Rajawali Corpuration.

Habeahan, B.P, dkk. 1999. Sidang Istimewa dan Semanggi Berdarah. Depok: Permata AD Depok

Jasmi, Khairul. 2002. Eurico Guterres: Melintas Badai Politik Indonesia. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan

Kencana Syafiie, Inu, Azhari. 2005. Sistem Politik Indonesia. Bandung: PT. Refika Aditama

Mashad, Dhurorudin. 1999. Menggugat Penguasa. Jakarta. Erlangga
Soemardjan, Selo. 1999. Kisah Perjuangan Reformasi. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan

Winters, Jeffrey A. 1999. Dosa-Dosa Politik: ORDE BARU. Jakarta. Djambatan
Yulianto, Arif. 2002. Hubungan Sipil Militer Di Indonesia Pasca Orba Di Tengah Pusaran Demokrasi. Jakarta. PT. Raja Grafindo Persada